Karolin Serahkan Santunan JKK untuk Siswa Magang SMKN 1 Ngabang yang Meninggal, Wujud Kepedulian Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan
Kabar NGABANG- Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada orang tua salah satu siswa SMK Negeri 1 Ngabang, Kabupaten Landak, yang meninggal dunia saat mengikuti program magang. Santunan tersebut secara langsung diserahkan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.
Dalam kesempatan itu, Karolin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian almarhum. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ucap Karolin dengan penuh empati.

Baca Juga : Turki resmi Bangun Ribuan Bunker, Sinyal Kesiapan Hadapi Perang di Timur Tengah
Pentingnya Perlindungan Bagi Siswa Magang
Karolin menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi para siswa selama menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang di dunia industri. Menurutnya, siswa yang mengikuti program PKL memiliki risiko kerja layaknya karyawan, sehingga sudah sepantasnya mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah SMK Negeri 1 Ngabang yang telah memfasilitasi perlindungan siswa melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tutur Karolin.
Ia juga berharap santunan yang telah diserahkan bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi motivasi agar sekolah lain di Kabupaten Landak turut mendaftarkan siswa PKL ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen untuk Generasi Muda
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menegaskan bahwa penyerahan santunan ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja, termasuk siswa magang.
“Ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap generasi muda. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang sedang belajar di dunia industri juga mendapatkan perlindungan, sebagaimana pekerja lainnya,” ujarnya.
Abdur Rahman berharap program perlindungan sosial ini bisa terus berjalan, sehingga setiap siswa PKL di Kabupaten Landak maupun daerah lain dapat merasakan manfaatnya.
Ajakan untuk Seluruh Sekolah
Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Barat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada siswa magang.
“Dengan mendaftarkan siswa PKL ke BPJS Ketenagakerjaan, sekolah tidak hanya melindungi anak-anak didiknya, tapi juga memberikan ketenangan bagi orang tua serta dunia industri. Ini adalah tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum,” tegas Suhuri.
Ia menambahkan, perlindungan ini akan menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, terlindungi, serta berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.
Harapan untuk Masa Depan
Kasus musibah yang menimpa siswa SMKN 1 Ngabang ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak. Pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan industri diharapkan semakin sadar bahwa keselamatan siswa selama magang adalah prioritas.
Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan, siswa tidak hanya merasa aman, tetapi juga lebih percaya diri menjalani praktik kerja lapangan sebagai bekal memasuki dunia kerja di masa depan.
“Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama,” pungkas Karolin.
Karolin Serahkan Santunan JKK untuk Siswa Magang SMKN 1 Ngabang yang Meninggal, Wujud Kepedulian Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan
Landak, Kalbar – Rabu (27/8/2025)
Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada orang tua salah satu siswa SMK Negeri 1 Ngabang, Kabupaten Landak, yang meninggal dunia saat mengikuti program magang. Santunan tersebut secara langsung diserahkan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.
Dalam kesempatan itu, Karolin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian almarhum. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini,” ucap Karolin dengan penuh empati.
Pentingnya Perlindungan Bagi Siswa Magang
Karolin menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi para siswa selama menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang di dunia industri. Menurutnya, siswa yang mengikuti program PKL memiliki risiko kerja layaknya karyawan, sehingga sudah sepantasnya mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah SMK Negeri 1 Ngabang yang telah memfasilitasi perlindungan siswa melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” tutur Karolin.
Ia juga berharap santunan yang telah diserahkan bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi motivasi agar sekolah lain di Kabupaten Landak turut mendaftarkan siswa PKL ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen untuk Generasi Muda
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, menegaskan bahwa penyerahan santunan ini bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja, termasuk siswa magang.
“Ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap generasi muda. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang sedang belajar di dunia industri juga mendapatkan perlindungan, sebagaimana pekerja lainnya,” ujarnya.
Abdur Rahman berharap program perlindungan sosial ini bisa terus berjalan, sehingga setiap siswa PKL di Kabupaten Landak maupun daerah lain dapat merasakan manfaatnya.
Ajakan untuk Seluruh Sekolah
Senada dengan hal itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Barat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada siswa magang.
“Dengan mendaftarkan siswa PKL ke BPJS Ketenagakerjaan, sekolah tidak hanya melindungi anak-anak didiknya, tapi juga memberikan ketenangan bagi orang tua serta dunia industri. Ini adalah tanggung jawab moral sekaligus kewajiban hukum,” tegas Suhuri.
Ia menambahkan, perlindungan ini akan menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, terlindungi, serta berkelanjutan bagi generasi penerus bangsa.
Harapan untuk Masa Depan
Kasus musibah yang menimpa siswa SMKN 1 Ngabang ini menjadi pelajaran berharga bagi banyak pihak. Pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan industri diharapkan semakin sadar bahwa keselamatan siswa selama magang adalah prioritas.
Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan, siswa tidak hanya merasa aman, tetapi juga lebih percaya diri menjalani praktik kerja lapangan sebagai bekal memasuki dunia kerja di masa depan.
“Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama,” pungkas Karolin.
















