Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Polres Landak Amankan Pria Pembobol Rumah, Sita HP dan Tabung Gas Elpiji

cek disini

Polres Landak Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Tabung Gas di Mempawah

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Landak Bersama Unit Reskrim Polsek Menyuke  Tangkap Pelaku Pembunuhan - Polda Kalbar
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Anjongan, Pelaku Diciduk di Rumahnya

Kabar NGABANG – Tim gabungan dari Jatanras Polres Landak bersama jajaran Polsek berhasil menangkap seorang pria berinisial M, pelaku pencurian handphone dan tabung gas elpiji di wilayah Kecamatan Sengah Temila. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Dusun Anjungan Melancar, Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Jumat (20/6/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025, sekitar pukul 04.45 WIB. Korban yang tengah tertidur bersama anaknya, Melati, terkejut saat mendapati pintu dapur rumah telah dirusak. Melati yang bangun lebih dulu, mendapati kunci pintu rusak dan sejumlah barang hilang, yakni tiga unit ponsel (Realme C75x biru, Infinix Hot 401 hitam, Oppo silver) dan dua tabung gas elpiji 3 kg.

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Kurang Mampu

Setelah membangunkan kedua orang tuanya, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,69 juta. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk melalui dapur setelah sebelumnya memastikan situasi sekitar aman, lalu melarikan diri dengan sepeda motor.

Sinergi Antarpolsek Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Landak

Upaya pencarian sempat menemui hambatan, namun Unit Reskrim Polsek Sengah Temila bersama Tim Jatanras Polres Landak tak menyerah. Setelah melakukan pengembangan, tim gabungan bersama Unit Reskrim Polsek Anjongan dan Polres Mempawah bergerak ke wilayah Dusun Anjungan Melancar.

Pada pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Polisi juga berhasil menyita seluruh barang bukti hasil curian berupa 3 unit ponsel dan 2 tabung gas elpiji. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menyatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antarunit kepolisian. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pelaku beraksi sendiri atau dalam jaringan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak setiap pelaku kejahatan. Kami imbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujar AKP Heri.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Landak kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Tersangka M kini resmi ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *