Tujuh Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Landak 2024
LANDAK – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2025, yang digelar di ruang rapat DPRD Landak, Kamis (26/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Minarinata, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Landak, Erani, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perwakilan dari masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir beserta catatan dan rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan. Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Landak untuk melanjutkan langkah-langkah pembangunan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga : Batas Wilayah Adat Dusun Nangka dan Sindur di Landak Disepakati, Ini 4 Poinnya
Apresiasi dan Evaluasi Jadi Sorotan Usai Rapat Bersama DPRD
Wakil Bupati Landak, Erani, dalam keterangannya usai rapat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan secara serius.
“Tentu tidak ada yang sempurna, sehingga ada harapan, catatan, dan rekomendasi. Itu semua harus menjadi perhatian serius seluruh OPD. Ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari komitmen bersama,” ujar Erani.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Proses pertanggungjawaban ini juga dinilai sebagai pondasi awal menuju program-program prioritas yang lebih efektif dan terukur.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Erani menegaskan bahwa Pemkab Landak telah menyiapkan strategi serta terobosan untuk meningkatkan penerimaan daerah. Rapat internal bersama OPD telah dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah konkret.
Sementara itu, Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, menekankan perlunya peningkatan kinerja dalam pelaksanaan APBD. Ia berharap target realisasi anggaran, baik dari sisi belanja maupun pendapatan, bisa mencapai minimal 75 hingga 90 persen.
“Kita sudah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan tahun 2024. Namun jika ada catatan yang belum tuntas, saya minta semua OPD mendukung penyelesaian secara terencana dan terukur,” tegas Herculanus.
Dengan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati definitif setelah lebih dari dua tahun dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati, DPRD berharap roda pemerintahan dan program pembangunan dapat dijalankan lebih maksimal dan berkelanjutan.
















