DPRD Landak Sahkan Dua Raperda Penting: Susunan Perangkat Daerah Baru dan RPJMD 2025–2029
Kabar NGABANG- Kabupaten Landak resmi memiliki arah pembangunan lima tahun ke depan setelah DPRD Landak mengesahkan dua rencana peraturan daerah (Raperda), yakniRaperda Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahsertaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pengambilan keputusan dilakukan melaluiRapat Paripurna ke-15 masa Konferensi III Tahun 2025di Aula Kantor DPRD Landak, Kamis (7/8).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak,Herculanus Heriadi, dengan dihadiriBupati Landak Karolin Margret Natasa, seluruh anggota dewan, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyesuaian Struktur Organisasi Sesuai Dinamika Nasional
Bupati Karolin memberikan apresiasi kepada DPRD atas dukungannya dalam menetapkan kedua raperda tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) ini mengikuti dinamika nasional, termasuk perubahan jumlah kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.
Menurut Karolin, perubahan ini mencakup penggabungan dan pemisahan OPD berdasarkan kebutuhan tugas serta beban kerja.
“Setelah penetapan, kami akan segera membuka seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan OPD baru maupun mengisi kekurangan akibat penyesuaian struktur,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga : Liverpool Gagal Dapatkan Isak Meski Tawar Rp2,2 Triliun
RPJMD Sejalan dengan Visi Nasional dan Provinsi
Menyinggung RPJMD 2025–2029, Bupati Karolin menegaskan bahwa dokumen rencana pembangunan ini telah diselaraskan dengan visi pembangunan nasional dan provinsi.
RPJMD Landak mengakomodasi program Nawacita Presiden , serta memprioritaskan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat , sehingga setiap langkah pembangunan daerah tetap berada dalam jalur kebijakan strategis nasional.
“Sesuai Arah Mendagri, pemerintah daerah wajib mendukung program strategis nasional. Meskipun ruang inovasi daerah ada batasnya, kami berkomitmen memastikan prioritas program benar-benar sampai ke masyarakat,” tegas Karolin.
Target Evaluasi dan Penambahan OPD Baru
Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, mengingatkan bahwa RPJMD yang telah disahkan harus segera disampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk dievaluasi. Targetnya, dokumen tersebut sudah masuk paling lambat minggu ketiga bulan ini .
Herculanus juga mengungkapkan adanya penambahan dua OPD baru untuk memperkuat pelaksanaan visi dan misi kepala daerah. Penambahan ini diyakini akan membantu pemerintah daerah dalam menangani program prioritas dengan lebih fokus dan terarah.
Dengan pengesahan dua raperda ini, Kabupaten Landak kini memiliki peta jalan pembangunan yang lebih jelas , serta struktur organisasi yang disiapkan untuk mendukung pencapaian target lima tahun mendatang. Pemerintah daerah optimistis bahwa langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah di tingkat provinsi maupun nasional.
















