Kabar NGABANG – Sebanyak 409 pelajar SMK Negeri 1 Ngabang, Kabupaten Landak, resmi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) selama menjalani praktik kerja lapangan (PKL) atau magang mulai Juli hingga Desember 2025.
Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, Senin (14/7), di Aula SMK N 1 Ngabang. Perlindungan diberikan untuk dua skema jaminan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Walaupun masih pelajar, adik-adik sudah mendapat perlindungan setara dengan pekerja. Ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah,” ujar Karolin.
Subsidi dari APBD Provinsi Kalbar
Program ini disubsidi penuh melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tanpa dipungut biaya dari siswa. Dukungan ini diberikan sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelajar vokasi yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
Baca Juga : Bupati Karolin Harap Anggaran Infrastruktur Landak Tak Dipangkas
Karolin menekankan pentingnya keseriusan siswa dalam menjalani PKL, karena risiko di lapangan sama seperti pekerja profesional.
“Risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja, termasuk dalam perjalanan, di tempat magang, hingga saat kembali ke rumah,” tambahnya.
Pertama di Kalbar, BPJS Apresiasi Pemkab Landak
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengapresiasi langkah Pemkab Landak sebagai daerah pertama di Kalbar yang secara kolektif melindungi siswa magang melalui jaminan ketenagakerjaan.
“Ini terobosan penting. Pemerintah hadir memberi perlindungan bagi siswa magang yang rawan risiko kecelakaan kerja,” katanya.
Peluncuran ini juga diapresiasi karena menunjukkan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan lembaga jaminan sosial dalam membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan kerja sejak dini.
















