Kabar NGABANG – Pemkab Landak terus mendorong pertumbuhan pelaku usaha lokal sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, saat menghadiri grand opening Raja Ayam Asap, usaha kuliner terbaru yang berlokasi di Dusun Tungkul, Kecamatan Ngabang, Kamis (10/7/2025).

Menurut Karolin, hadirnya usaha baru seperti Raja Ayam Asap memberikan dampak positif, baik dari sisi penciptaan lapangan kerja maupun perputaran roda ekonomi di daerah.
“Semakin banyak pelaku usaha membuka bisnisnya, maka semakin tinggi potensi pajak daerah yang bisa dikumpulkan. Ini tentu mendukung pembangunan yang dibiayai dari pajak masyarakat,” ungkap Karolin.
Pajak Restoran 10 Persen Masuk PAD
Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2020, usaha kuliner dikenakan pajak restoran sebesar 10 persen yang masuk ke kas daerah. Dana ini nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Landak.
Baca Juga : Polres Landak Tanam Jagung, Wujudkan Semangat Presisi dan Dukung Ketahanan Pangan
“Walaupun tidak seluruh pajak masuk ke pemerintah daerah karena ada yang disetor ke pusat, namun bagian PAD sangat berarti untuk mendanai layanan publik dan infrastruktur,” jelasnya.
Usaha Kuliner Jadi Magnet Ekonomi dan Wisata
Karolin juga berharap agar Raja Ayam Asap menjadi destinasi kuliner unggulan. Tidak hanya untuk warga lokal tetapi juga bagi para pelancong yang melintasi Kabupaten Landak.
“Kami optimistis tempat ini bisa ramai dikunjungi dan menjadi ikon wisata kuliner baru di Kota Ngabang,” ujarnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah atas Kelancaran Perizinan
Feri, pemilik Raja Ayam Asap, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam pengurusan perizinan yang berjalan lancar. Ia mengapresiasi peran aktif Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Landak dalam memfasilitasi proses pendirian usahanya.
“Perizinan sangat cepat dan transparan. Kami sangat terbantu dan merasa didukung untuk terus berkembang,” ujar Feri.
Menu andalan yang ditawarkan antara lain Ayam Asap, Ayam Geprek Sambal Terasi, Sambal Goreng, dan Sambal Matah. Untuk minuman, tersedia Raja Teh C Peng Spesial, Raja Teh C Peng Pandan, Raja Kiwi Segar, hingga Raja Mangga Tropis.
Langkah Pemkab Landak ini menunjukkan komitmen serius dalam mendukung UMKM agar menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
















