Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu, 42 Paket Diamankan dari Rumah Pribadi

cek disini
Satnarkoba Polres Landak Tangkap Lagi Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu -  Majalahmataborneonews
Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu, 42 Paket Diamankan dari Rumah Pribadi

Kabar NGABANG – Seorang pria berinisial W, warga Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, kembali diciduk Satresnarkoba Polres Landak setelah diduga menjadikan rumahnya sebagai lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah W.

“Rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujar Iptu Rinto, Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak.

Baca Juga : GOR Patih Gumantar Ngabang-Landak Bakal Jadi Kawasan Car Free Day

Ditemukan 42 Paket Sabu dan Peralatan Hisap

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal langsung bergerak cepat dan menggerebek rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan W dalam peredaran narkoba.

  • Di dapur, polisi menemukan handphone merek Infinix warna Horizon Gold lengkap dengan SIM card, yang diduga digunakan untuk transaksi.

  • Di kamar lantai satu, ditemukan tas selempang hitam berisi 42 paket plastik bening berisi sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas minuman, dan uang tunai sebesar Rp300.000 hasil transaksi.

  • Di lantai dua, kembali ditemukan plastik sabu, tiga kaca alat isap yang dibungkus tisu, serta dua sendok rakitan dari pipet es.

Tersangka Merupakan Residivis Kasus Serupa

Polisi menyebutkan bahwa tersangka W adalah residivis, pernah tersangkut kasus narkoba sebelumnya dan telah menjalani hukuman. Namun, ia kembali melakukan tindakan yang sama dan bahkan menjadikan rumah pribadi sebagai sarang peredaran.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pengedar narkoba. Apalagi ini bukan pertama kalinya pelaku terlibat kasus serupa,” tegas Iptu Rinto.

Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak. Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Polisi Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Iptu Rinto mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membongkar kasus ini. Ia juga mengajak warga lainnya agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba harus melibatkan semua elemen. Kami butuh dukungan masyarakat agar peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan,” pungkasnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *